Berita
Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 15 Kasus, Termasuk 489 Gram Sabu dan 38 Butir Ekstasi
PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 15 kasus yang terjadi di empat kabupaten/kota di wilayah Kalteng. Pemusnahan dilakukan di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jumat (12/6/2026). “Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti